
Dalam upayanya untuk meningkatkan ekspor sarang burung walet, Persatuan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) mendesak pemerintah untuk membantu dalam mempermudah regulasi. Menurut pengusaha yang terlibat dalam bisnis ini, regulasi saat ini menjadi penghambat utama bagi mereka untuk mempertahankan bisnis mereka dan melakukan ekspor. Oleh karena itu, pempermudah regulasi yang lebih efektif dan efisien akan membantu industri sarang burung walet tumbuh dan mengembangkan bisnis secara maksimal.
Benny Hutapea, Ketua Dewan Pembina PPSWN menyampaikan bahwa dalam melakukan ekspor, para pelaku eksportir harus memperoleh legalitas yang sah yaitu tanda Eksportir Terdaftar Sarang Burung Walet (ET-SBW). Dengan memiliki tanda ini, maka ekspor yang dilakukan akan menjadi sah dan legal. Sehingga, para pelaku eksportir harus memastikan bahwa mereka memiliki tanda ini sebelum melakukan ekspor agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari. Dalam konteks ekspor, pengurusan legalitas menjadi hal yang sangat penting untuk dipenuhi guna menjaga keamanan dan keberlangsungan bisnis ekspor. Kepentingan untuk membuat ET-SBW dirasakan cukup menyulitkan. Tidak hanya itu, jika izin ekspor ditolak, para pengusaha eksportir harus mendaftar ulang dari awal dan melewati audit kembali. Benny menganggap bahwa hal ini menjadi kendala serius dan memberatkan para pelaku usaha UMKM yang aktif di industri sarang burung walet. Oleh karena itu, solusi harus dicari untuk memudahkan proses izin ekspor dan mengurangi beban administratif bagi para pengusaha. Menurut Benny, pasar China sangat tertarik dengan komoditas ini karena permintaannya yang tinggi. Dia memandang bahwa ekspor sarang burung walet dapat menjadi dukungan bagi produk lokal untuk diekspor dan memberikan manfaat yang besar. Selain memberikan pendapatan devisa yang signifikan, ini juga akan membuka peluang besar bagi pengembangan bisnis dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan demikian, ekspor sarang burung walet memiliki potensi untuk memperkuat perekonomian secara menyeluruh dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Saat berbicara mengenai perizinan untuk pelaku usaha yang mengajukan izin ET-SBW, Benny meminta adanya kepastian mengenai pelayanan perizinan yang diberikan. Dia sangat mengharapkan agar proses perizinan tak memakan waktu lebih dari 3 hari saja, sehingga bisnis para pelaku usaha dapat berjalan dengan lebih lancar dan efektif. Benny percaya bahwa sebuah pelayanan perizinan yang cepat dan efisien akan menjadi faktor penting yang dapat mendorong kemajuan sektor perindustrian di masa yang akan datang. Menurut Benny, pendapatan devisa negara bisa meningkat secara signifikan jika para eksportir sarang burung walet diberikan izin legal dengan mudah. Indonesia secara resmi diakui sebagai sentra sarang burung walet terbesar di dunia, dengan 80% dari total produksi sarang burung walet ada di Indonesia. Oleh karena itu, memfasilitasi para eksportir untuk mendapatkan izin legal dapat meningkatkan potensi pendapatan devisa negara dari sektor ekspor sarang burung walet yang strategis ini.
Referensi:
Comentarios