top of page
Search

Perjuangan Dalam Mengekspor Sarang Burung Walet ke China, Tantangan yang Perlu Diatasi

galip700

Sang Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, yang bernama Bambang, telah mengakui bahwa kurang lancarnya eksportasi sarang burung walet Indonesia ke China atau Tiongkok disebabkan oleh adanya protokol yang diterapkan oleh Kepabeanan Tiongkok atau General Administration of Customs China (GACC). Meskipun demikian, Bambang mengungkapkan bahwa hal tersebut sebenarnya wajar dan tidak perlu khawatir.


Meningkatkan keberhasilan para Pengusaha Sarang Walet Indonesia menjadi tujuan penting dari pendidikan mengenai jaminan keamanan pangan dan ketertelusuran dengan standar yang baik. Saat ini, produk pangan yang aman dan dapat dilacak sangat dibutuhkan, sehingga pelaku usaha perlu memahami praktik-praktik terbaik dalam memproduksi pangan yang berkualitas dan tepercaya. Selain itu, dalam menjual produk, penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembeli. Di Gedung Barantan, Jakarta, pada hari Jumat lalu, terdapat diskusi mengenai kesepakatan protokol ekspor antara Indonesia dan China yang saling menguntungkan serta berkesinambungan dalam jangka waktu yang panjang. Kesepakatan ini setelah melalui diskusi intensif antara pemerintah Indonesia dan China selama beberapa tahun terakhir dan diharapkan dapat meningkatkan hubungan perdagangan antara kedua negara dengan baik. Walau ada indikator yang diminta oleh Tiongkok, namun setelah dipelajari, masih bisa dikatakan wajar-wajar saja.


Indonesia tidak hanya bersedia menerima tawaran kerja sama dari China, namun juga telah melakukan diskusi panjang untuk memastikan kepentingan dunia usaha Indonesia terutama bagi petani walet dan pengusaha sarang burung walet. Dalam upaya untuk menjaga kedaulatan dan kemandirian Indonesia sebagai negara berdaulat, Indonesia juga memperjuangkan keberlanjutan lingkungan dan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Barantan, sebagai regulator, menyadari pentingnya masukan dan pertimbangan dari para pelaku usaha dalam pembuatan regulasi yang berkualitas. Setelah proses diskusi dan pengambilan keputusan bersama, pelaku usaha sarang burung walet harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan sebagai acuan dalam mengelola bisnisnya. Ada harapan bahwa dengan adanya kerjasama yang kuat antara stakeholder, dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di masa depan.


Meskipun protokol ekspor telah diikuti dengan disiplin oleh pelaku usaha Indonesia dari tahun 2015 hingga 2020, pada bulan Juli 2021 terdapat keluhan dari beberapa pelaku usaha Indonesia yang menganggap bahwa aturan tersebut telah merintangi laju ekspor sarang burung walet. Hal ini adalah respons atas evaluasi GACC yang menemukan adanya pelanggaran dari beberapa perusahaan sarang burung walet Indonesia dengan melebihi kuota ekspor yang telah ditetapkan oleh GACC. Meskipun demikian, hal ini sangat mengecewakan mengingat pelaku usaha telah menyetujui perjanjian protokol ekspor tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya bersama antara regulator dan pelaku usaha untuk memastikan tercapainya tujuan bersama dalam menjalankan bisnis ekspor sarang burung walet yang benar dan berkelanjutan.


Dalam menyongsong dunia usaha, terdapat pesan yang penting untuk diingat, yaitu kita harus memiliki keberanian untuk introspeksi diri dan tidak mudah menyalahkan orang lain ketika menghadapi situasi yang sulit. Hal ini seharusnya dijadikan kesempatan untuk memperbaiki diri, menghilangkan semua kekurangan yang masih ada, dan meningkatkan daya saing di bisnis. Kualitas pangan secara signifikan memainkan peranan penting dalam mencapai tujuan tersebut, terutama dalam menciptakan produk dan merek yang handal. Oleh sebab itu, setiap ekspor produk Sarang Burung Walet harus memperhatikan kualitas dan keunggulan terbaik yang dimilikinya agar dapat membentuk citra yang kuat di pasar internasional serta menjaga keberlanjutan produk yang berkualitas. Meskipun tidak ada aturan khusus terkait ekspor produk tersebut, perusahaan tetap harus mematuhi ketentuan GACC yang sangat ketat di China, terutama berkaitan dengan sistem ketertelusuran yang menekankan pada kualitas produk. Agar produk dapat memenuhi persyaratan untuk diekspor ke China, perusahaan harus dapat memastikan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar yang ditentukan dengan baik.


Ketika mengalami kesulitan dalam mengirimkan produk ke Cina, janganlah terlalu khawatir karena masih ada alternatif lain untuk memasarkannya di negara-negara lain, terutama pasar SBW. Hal ini disampaikan dengan tegas dan meyakinkan oleh seorang ahli bisnis yang memahami betul tantangan yang dihadapi oleh para pengusaha muda dan perusahaan kecil. Kadang-kadang, mereka merasa kesulitan dalam mengikuti aturan dan merasa tidak diakui oleh pemerintah. Namun, janganlah terlalu pesimis dan merasa sarkastis terhadap pemerintah karena sebenarnya mereka memberikan kesempatan kepada siapa saja yang mampu menghasilkan produk yang lebih superior dan berkualitas. Oleh karenanya, perusahaan kecil yang mampu memberikan kualitas terbaik patut mendapatkan kesempatan dan apresiasi dari masyarakat dan pemerintah, sebagaimana yang diungkapkan oleh Bambang, seorang praktisi bisnis yang sukses dan memiliki visi jangka panjang untuk pengembangan usaha dan pasar global.




Referensi:

 
 
 

Comments


bottom of page