
Dalam sebuah pernyataan yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat, disuarakan pentingnya kesadaran bagi masyarakat untuk tidak membuat maupun memelihara sarang burung walet di kawasan permukiman penduduk. Tindakan ini ditandai sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang membahayakan bagi warga sekitar. Selain itu, tindakan preventif ini dipandang sebagai upaya untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan pada masyarakat Kota Padang. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak melecehkan dan melakukan kegiatan yang merugikan bagi kenyamanan lingkungan.
Sarang burung walet merupakan tempat yang sangat penting bagi pengusaha walet. Namun, tempat ini harus dipastikan terpisah dari pemukiman penduduk karena burung walet membutuhkan keadaan yang tenang dan tidak berisik untuk menetap. Kondisi lingkungan yang ramai malah dapat mengganggu proses berkembangnya sarang burung walet, sehingga Gedung Walet yang dibangun di lingkungan yang ramai cenderung tidak terlalu menarik bagi burung walet. Sebaliknya, ketika ditempatkan di lingkungan yang tenang, sarang sangat berpotensi berkembang dengan baik. Namun, beberapa pengusaha walet seringkali mengeluhkan keterbatasan lahan sehingga akhirnya memutuskan untuk memindahkan sarang burung walet ke bangunan yang mereka miliki. Sayangnya, hal ini seringkali menimbulkan keluhan dari warga sekitar. Oleh karena itu, Dinas Pertanian Kota Padang akan melakukan pemetaan ulang terhadap pengusaha walet yang ada di Kota Padang, sehingga dapat meminimalisasi keluhan dari warga sekitar dan memastikan proses berkembang biak sarang burung walet dapat berjalan dengan baik.
Setelah melakukan riset dan mengumpulkan berbagai data, Dinas Pertanian tidak dapat mengabaikan potensi besar yang dimiliki oleh walet sebagai produk ekspor yang sangat menjanjikan. Namun, mereka juga memperhatikan permasalahan yang muncul terkait dengan pengembangan walet. Sebagai solusi, Dinas Pertanian berencana untuk melakukan kampanye sosialisasi bagi masyarakat tentang teknik-teknik penentuan lokasi yang ideal untuk membuka tempat sarang burung walet. Seiring dengan meningkatnya permintaan pasar pada bisnis walet, bisnis ini telah menjadi primadona bagi banyak pengusaha yang membangun sarang di bangunan rumah mereka terletak di permukiman penduduk. Data dari Balai Karantina Pertanian Padang menunjukkan bahwa penjualan sarang burung walet sepanjang 2020 mencapai total Rp300 miliar. Selain itu, data dari Iqfast menunjukkan bahwa terdapat 23,6 ton produk walet senilai Rp300 miliar dari Sumatera Barat yang dijual secara domestik di pasar. Kepala Balai Karantina Pertanian Padang, Iswan Haryanto, mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor sarang walet terbesar di dunia. Oleh karena itu, tingginya permintaan pasar mendorong Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya.
Menurut seorang pejabat, Sumatera Barat memiliki potensi yang sangat besar sebagai pemasok utama ekspor Sarang Walet, sejalan dengan Gerakan Tiga Kali Ekspor yang didukung oleh Kementerian Pertanian. Data yang tersedia juga menunjukkan potensi ekspor yang luar biasa untuk produk ini di Sumatera Barat. Oleh karena itu, program ini bertujuan untuk bekerja sama dengan para pengusaha lokal untuk mengakses pasar internasional dan mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sarang burung walet di Sumatera Barat untuk mendukung akselerasi ekspor. Dengan demikian, Sumatera Barat dapat menjadi daerah yang sangat berpotensi dalam meningkatkan ekspor produk Sarang Walet secara signifikan.
Selama tiga tahun yang lalu, kami telah menjalankan program sosialisasi secara berkala dan terus-menerus untuk memperdalam pengetahuan mengenai aturan-aturan yang terkait dengan syarat-syarat ekspor jaringan sarang burung walet. Upaya ini terus ditingkatkan dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai instansi yang terkait. Dalam hal ini, kami juga berupaya untuk mengoptimalkan koordinasi dengan pelaku-pelaku bisnis di industri kenekeran walet agar bersifat kompetitif di pasar internasional. Langkah ini kami jalankan sebagai upaya mendukung peningkatan daya saing dalam ekspor mulai dari hulu hingga hilir.
Referensi:
Comments