top of page
Search

Pejabat Diminta oleh Bapenda Seruyan untuk Patuh Dalam Membayar Pajak Sarang Burung Walet

  • galip700
  • May 19, 2023
  • 3 min read

Untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan, Kalimantan Tengah telah mengambil berbagai upaya dalam meningkatkan penerimaan pajak mereka. Salah satu strategi yang paling diutamakan adalah dengan memfokuskan pungutan pajak pada sarang burung walet yang akan dimaksimalkan. Bapenda Seruyan telah berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan mempermudah proses pemungutan pajak sehingga target PAD dapat tercapai dengan lebih efektif. Dengan upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pengembangan daerah secara lebih luas.


Sukardi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Seruyan, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Seruyan dengan mengandalkan potensi pajak sarang burung walet. Dalam penjelasannya di Kuala Pembuang pada Rabu lalu, Sukardi menegaskan bahwa upaya maksimal akan dilakukan untuk mengoptimalkan potensi ini sehingga PAD dapat meningkat secara signifikan. Dengan fokus pada pajak sarang burung walet, diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal dan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi Seruyan.


Menurut pandangan yang diutarakan, terdapat kesempatan melimpah untuk mengembangkan usaha sarang burung walet di Bumi Gawi Hantantiring. Hingga saat ini, banyak masyarakat dari berbagai kalangan yang telah memulai dan menggeluti bisnis ini dengan serius. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk memaksimalkan penghasilan dari usaha ini. Upaya untuk meningkatkan hasil produksi perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh, agar peluang tersebut tidak terlewatkan begitu saja.


Terlepas dari fakta bahwa industri sarang burung walet telah menjadi salah satu industri yang cukup menguntungkan, terdapat masalah serius dalam hal penarikan pajak di sektor ini. Pelaku usaha masih kurang sadar akan pentingnya membayar pajak secara reguler, sehingga hal ini menghambat optimalnya pengumpulan pajak dari sektor tersebut. Oleh karena itu, diperlukan upaya nyata dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sebagai tindakan tanggung jawab dan proaktif untuk mendukung perekonomian negara secara keseluruhan. Dalam konteks ini, perlu diadakan kampanye pembiasaan membayar pajak dan sosialisasi peraturan perpajakan bagi pelaku usaha sarang burung walet agar mereka dapat memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa industri tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara serta mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.


Terkait dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak, saya mendukung bahwa para pejabat, termasuk anggota DPRD, aparatur desa, dan pemerintahan lainnya yang memiliki bisnis sarang burung walet, seharusnya menjadi teladan bagi seluruh masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Dalam melaksanakan tugas mereka, mereka seharusnya menunjukkan kepatuhan dan ketaatan pada aturan yang berlaku, sehingga akan mempengaruhi persepsi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Hal ini diharapkan akan membawa pengaruh positif terhadap kesadaran masyarakat dan terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik di negara ini.


Banyak pejabat yang memiliki bisnis sarang burung walet. Karena alasan ini, mereka harus lebih berhati-hati dalam berperilaku. Sebagai teladan bagi seluruh masyarakat, mereka harus memperlihatkan perilaku yang baik dan tidak menjalankan praktik-praktik ilegal atau merugikan. Dengan memberikan contoh yang baik, mereka dapat memberikan pengaruh positif pada perilaku masyarakat. Karena itu sangat penting bagi mereka untuk menunjukkan integritas dan moralitas yang tinggi dalam praktik bisnis mereka.


Dalam konteks membayar pajak untuk industri sarang burung walet, perlu disampaikan bahwa tindakan ini sebenarnya memberikan manfaat bagi lingkungan dan ekonomi lokal dan seharusnya tidak dipandang sebagai sebuah kerugian untuk masyarakat. Meskipun demikian, jumlah nominal yang harus dibayarkan juga harus dipertimbangkan secara matang agar tidak memberatkan para pengusaha dalam industri tersebut. Oleh karena itu, dilakukanlah kalkulasi yang cermat untuk memastikan bahwa pembayaran pajak tersebut tetap seimbang dan tidak merugikan pihak mana pun. Dengan demikian, diharapkan bahwa pajak sarang burung walet dapat memberikan manfaat besar untuk semua pihak secara berkesinambungan.


Menurut Sukardi, pajak yang dikenakan pada setiap kilogram sarang burung walet hanya sebesar Rp125 ribu, jika informasinya tidak salah. Namun, harga per kilogram sarang burung walet saat ini mencapai Rp12 juta. Sukardi merasa tidak sebanding antara besarnya pajak yang hanya Rp125 ribu dengan harga barang yang sangat mahal tersebut, sehingga ia tidak setuju dengan besarnya pajak yang dikenakan. Hal ini menunjukkan bahwa pajak yang diberlakukan dinilai kurang tepat sesuai dengan kenaikan harga pasar yang signifikan, yang mengakibatkan ketidakcocokan antara besaran pajak dan harga barang yang sebenarnya.




 
 
 

Comments


bottom of page