top of page
Search

Indonesia Berhasil Memenuhi Aturan Baru Australia dalam Ekspor Sarang Burung Walet

galip700

Karantina Pertanian Surabaya, lembaga yang menangani urusan pertanian di bawah Kementerian Pertanian (Kementan), tengah aktif melakukan pemantauan dan pengawasan untuk penerapan peraturan teknis baru dalam ekspor sarang burung walet ke Australia. Kementan memberikan dedikasi dan komitmen penting dalam menjaga serta meningkatkan kualitas ekspor sarang burung walet, dimana pertumbuhan kebutuhan pasar semakin meningkat. Oleh karena itu, melalui tindakan pengawasan yang ketat, Karantina Pertanian Surabaya menjadi garda terdepan memastikan bahwa sarang burung walet yang diekspor memenuhi standar kualitas dan keamanan yang dibutuhkan. dengan demikian, lembaga ini menjalankan peran yang sangat penting dalam menjaga ketersediaan pasokan sarang burung walet dan mempertahankan kepercayaan pembeli internasional.


Biosecurity Australia telah mengumumkan persyaratan baru dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat yang harus dipenuhi sebelum melakukan impor produk tertentu ke Australia. Ada tiga persyaratan baru yang harus dipatuhi sebelum melakukan impor, yaitu pertama, produk yang akan diimpor tidak boleh mengandung bahan yang berasal dari hewan ternak seperti sapi, domba, atau kambing. Kedua, produk harus menjalani perlakuan pemanasan steril komersial pada suhu 100 derajat Celsius dengan F0 tercapai sebesar 2,8. Dan ketiga, kemasan yang digunakan harus kedap udara (hermetically sealed) untuk memastikan keamanan dan kualitas produk selama transportasi.


Aturan baru ini berdampak terutama pada ekspor sarang burung walet dari Jawa Timur ke Australia, sehingga pihak Karantina Pertanian Surabaya telah membimbing para eksportir dalam pemenuhan persyaratan teknis yang baru guna memastikan kelancaran proses ekspor dengan tetap mematuhi aturan yang ada. Selain itu, pemerintah Australia telah mensosialisasikan persyaratan baru ini kepada warganya terkait dengan verifikasi alat pemanas dan dukungan laboratorium untuk memeriksa material bovine/ovine/caprine guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dalam hal konsumsi makanan.


Diharapkan bahwa penerapan persyaratan baru ini dapat menjadi upaya bersama dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat serta menjadikan Australia sebagai negara yang aman dan sehat. Oleh karena itu, penting bagi pihak-pihak terkait untuk memperhatikan persyaratan baru ini sebelum melakukan impor produk tertentu ke Australia agar tidak terjadi masalah dalam keamanan dan kesehatan masyarakat.


Dengan penuh syukur, kami merasa senang bahwa usaha yang kami lakukan akhirnya membawa hasil yang positif. Meskipun mengalami beberapa hambatan dalam hampir satu bulan terakhir, kami tetap gigih berusaha hingga akhirnya SBW Jatim berhasil kembali menembus pasar Australia melalui proses karantina yang sangat ketat terhadap 125 kg Sarang Burung Walet milik UD CMU. Fakta ini diungkapkan oleh Mussyafak yang melakukan pemantauan secara intensif terhadap proses karantina yang dilakukan. Hal ini membuktikan bahwa upaya kami untuk memenuhi persyaratan karantina yang sangat ketat telah berhasil membawa SBW Jatim kembali ke pasar Australia dengan sukses.


Setelah implementasi peraturan baru, produk ekspor dengan nilai ekonomi sebesar Rp1,75 miliar telah berhasil melewati uji sanitasi dan fitosanitasi yang sangat ketat. Hal ini terbukti saat Sulistyowati, seorang dokter hewan yang bertindak sebagai pengawas karantina, melakukan proses pengawasan terhadap persyaratan sanitasi dan fitosanitasi agar bisa dipenuhi dengan baik. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa produk yang diekspor ke pasar Australia aman dan berkualitas.


Mussyafak mengungkapkan bahwa terdapat titik kritis dalam proses ini, yakni pada persyaratan pemanasan yang wajib dilakukan dengan menggunakan alat pemanas yang telah divalidasi dan diverifikasi. Selain itu, hasil dari laboratorium juga harus membuktikan bahwa produk yang dihasilkan bebas dari material hewani seperti sapi, domba, dan kambing. Proses seluruhnya juga harus dilakukan dalam wadah yang kedap udara atau dilapisi secara hermetically sealed. Dengan demikian, keamanan dan kualitas produk bisa terjamin dan memenuhi standar yang sangat ketat. Secara keseluruhan, kami sangat bersyukur dan gembira dapat memperkenalkan produk lokal Indonesia ke pasar Australia.


Berdasarkan sumber yang didapatkan dari UD CMU, komoditas Sarang Burung Walet telah sukses melewati dan diakui oleh pihak berwenang di negara tujuan. Kepala Karantina Surabaya percaya bahwa pencapaian ini memberikan sinyal baik bagi kelangsungan proses ekspor SBW ke Australia. Harapannya, prestasi ini dapat diperoleh secara berkelanjutan di masa depan dan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi para eksportir. Faktanya, ini menunjukkan kembali bahwa kualitas Sarang Burung Walet yang diproduksi di Indonesia sudah terkenal baik dan dapat bersaing di pasar global.


Melalui pengolahan sisa-sisa kayu industri atau Sarang Burung Walet (SBW), Indonesia telah memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi perekonomian negara. Kegiatan ini tidak hanya memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara. Terlepas dari awalnya dianggap sebagai sampah, namun dengan peranannya yang semakin besar dalam perekonomian, SBW kini diolah dan diperdagangkan secara serius. Dukungan pola pemasaran yang baik dan peningkatan kualitas, akan terus memungkinkan ekspor SBW untuk berkembang di masa depan. Apresiasi yang tinggi diberikan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, kepada Karantina Pertanian Surabaya yang berhasil memberikan pendampingan kepada pelaku usaha SBW untuk kembali mengakses pasar Australia. Hal ini menunjukkan komitmen dan dedikasi luar biasa dari tim Karantina Pertanian Surabaya dalam menghadapi tantangan dan mencapai kesuksesan dalam memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian antar negara. Kepala Badan Karantina Pertanian berharap kerja sama seperti ini dapat terus diperkuat dan ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor produk pertanian Indonesia ke negara-negara lainnya di masa depan.


Kinerja neraca perdagangan pada semester I tahun 2020 secara positif menunjukkan surplus sebesar 5,5 miliar dollar menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, fakta ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Sektor pertanian, yang telah menjadi kontributor utama dalam peningkatan ekspor produk, terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, terutama pada produk-produk seperti sarang burung walet, kopi, tanaman obat aromatik, rempah-rempah, dan biji kakao. Dari data ini, dapat dipahami bahwa sektor pertanian memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kinerja ekonomi Indonesia secara keseluruhan.


Ketika pasar Australia diresmikan kembali, diharapkan semua pelaku usaha dari berbagai sektor dapat memanfaatkan peluang berharga ini. Apabila ada kebutuhan untuk memenuhi persyaratan teknis yang diperlukan, jangan sungkan untuk menghubungi tim kami. Kami sangat siap untuk memberikan pendampingan dan solusi terbaik sehingga peluang bisnis di pasar Australia bisa dicapai dengan sukses. Jangan sia-siakan kesempatan emas ini!.




Referensi:

 
 
 

ความคิดเห็น


bottom of page