top of page
Search

Ekspor Sarang Burung Walet dari Kalsel Mencapai Prestasi Luar Biasa

galip700

Baru-baru ini, Karantina Pertanian Banjarmasin yang mewakili Menteri Pertanian mengumumkan keberhasilan mereka dalam melakukan sertifikasi ekspor atas 50 kilogram sarang burung walet asal Kalimantan Selatan yang diekspor ke Hongkong. Ekspor ini dilaksanakan melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, yang dikenal sebagai jalur ekspor terbaik di wilayah tersebut. Proses sertifikasi ini menunjukkan Indonesia mampu memberikan kontribusi signifikan di pangsa pasar internasional, sambil menjaga kualitas produk lokal yang diekspor. Kesuksesan ini merupakan prestasi luar biasa dan patut diapresiasi bagi Indonesia.


Pada hari Senin yang bersejarah tanggal 25 April, terjadi kejadian penting di kantor wilayah kerja Bandara Syamsudin Noor, yang dihadiri oleh Subkoordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Banjarmasin, Isrokal. Dalam kesempatan tersebut, diumumkan rilis ekspor SBW pertama yang dilakukan oleh PT AGA dengan nilai ekspor mencapai Rp1,25 miliar. Kejadian ini menandai awal dari ekspor SBW yang dihasilkan oleh Indonesia dan mencerminkan potensi besar dari sektor pertanian di negara ini. Nur Hartanto, Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, menjelaskan bahwa proses pengolahan atau pembersihan Sumber Daya Hayati Laut (SBHL) asal Kalimantan Selatan dilakukan langsung di Instalasi Karantina Hewan Banjarmasin, yang merupakan tempat pemrosesan pertama di daerah tersebut. Ini adalah pengolahan pertama yang dilakukan di IKH Banjarmasin untuk SBW yang berasal dari Kalimantan Selatan. Menurut Nur Hartanto melalui keterangan tertulisnya, ini adalah kemajuan yang didukung oleh semua pihak terutama mengingat sebagian besar tempat pemrosesan Sarang Burung Walet berada di Pulau Jawa dan Sumatera. Hal ini menunjukkan upaya untuk memperluas jangkauan pemrosesan sampah agar dapat lebih optimal dalam memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di setiap wilayah. Semakin banyak daerah yang terlibat dalam pengelolaan sampah, maka semakin besar pula peluang untuk mengurangi dampak negatif lingkungan yang disebabkan oleh ketidakberdayaan manusia dalam menjaga lingkungan. Karena itu, perkembangan ini patut diapresiasi dan didukung secara nyata oleh semua pihak.


Pada akhir pekan yang lalu, Karantina Pertanian Banjarmasin telah melakukan inspeksi sebelum keberangkatan atau freshipment inspeksi. Pelaksanaan kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu untuk mengidentifikasi dan mengatasi segala potensi masalah terkait produk pertanian yang akan dikirimkan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa barang yang diterima oleh konsumen memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut Isrokal, Sarang Burung Walet yang dimaksud telah melalui proses pemeriksaan yang sangat ketat. Selain inspeksi sanitasi, produk hewan tersebut juga telah melalui pemeriksaan dokumen yang meliputi verifikasi kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian jumlah. Pihak berwenang juga memastikan bahwa persyaratan negara tujuan telah terpenuhi sebelum mengeluarkan sertifikat sanitasi. Semua prosedur ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk hewan yang dijual di pasaran memenuhi standar kualitas dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Lebih lanjut, Nur Hartanto menyampaikan bahwa SBW (Sarang Burung Walet) adalah bahan pangan yang menjadi andalan dari Provinsi Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, SBW dianggap sebagai aset berharga yang perlu dijaga dan dikembangkan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat dan juga ekonomi regional. Dengan begitu, prosedur inspeksi menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas dan keamanan produk pertanian.


Kegunaan SBW atau Sarang Burung Walet tidak hanya positif untuk kesehatan, tetapi juga untuk kecantikan wajah. Karena manfaatnya yang luar biasa, permintaan akan produk SBW terus meningkat, terutama di negara-negara tujuan ekspor utama seperti Hongkong dan Tiongkok. Jangan ragu untuk mencoba produk SBW demi mendapatkan manfaat kesehatan dan kecantikan optimal. Pada tahun 2021, hasil penelitian dari IQFAST Karantina Pertanian Banjarmasin menyatakan bahwa lebih dari 252 ton SBW berhasil didistribusikan di area sekitar Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru. Distribusi SBW tersebut bertujuan untuk mentransfer pengolahan Sarang Walet ke tempat pemrosesan atau IKH di seluruh Indonesia. Provinsi Kalimantan Selatan telah mendaftarkan 155 rumah walet dari 14 perusahaan yang telah berhasil diekspor ke Tiongkok. Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Bambang, M.M., memberikan dukungan penuh terhadap ekspor Sarang Walet dari Kalsel yang berhasil melalui tindakan karantina di IKH Banjarmasin. Pada tahun 2021 terjadi peningkatan ekspor SBW secara nasional sebesar 24% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi tanda baik yang memicu optimisme tentang peningkatan nilai ekspor komoditas pertanian hingga tiga kali lipat pada tahun 2024. Program Gratieks Kementan menjadi solusi untuk mewujudkan target tersebut dan sejalan dengan arahan Mentan SYL untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Melihat masa depan yang lebih cerah, produsen SBW dari Kalimantan Selatan memiliki peluang besar untuk berkembang. Dalam proses produksi mereka di IKH Banjarmasin sebelum diekspor ke luar negeri, para pelaku bisnis terlibat dapat menciptakan nilai tambah, seperti penggunaan teknologi yang lebih efisien dan peningkatan kualitas produk untuk memenuhi permintaan pasar global. Bersama-sama, kolaborasi produsen SBW akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan upaya bersama ini, harapan untuk masa depan yang lebih baik bukanlah hal yang mustahil.




Referensi:

 
 
 

Comments


bottom of page